Sabtu, 14 Juli 2012

Bohong Yang Boleh-Boleh Saja

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيمِ

“Kullil haqqa walau kaana murran..!!”
Katakanlah kebenaran walau itu pahit.. :)
Bohong adalah bohong,
dan bohong yang baik itu sama sekali tidak ada..
Pada dasarnya, hukum tentang berdusta atau berbohong adalah haram, bahkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menggolongkan mereka yang berdusta ke dalam golongan orang-orang yang berkarekteristik munafik, sebagaimana dalam sabda beliau “Empat hal jika semuanya ada pada seseorang ia adalah munafik semurni-murninya munafik. Jika satu di antara yang empat itu ada pada dirinya maka padanya terdapat saru sifat kemunafikan hingga ia dapat membuangnya; Jika berbicara ia berduta, jika diberi amanah ia khianat, jika berjanji ia melanggar dan jika membantah ia berbohong.” (HR. Bukhari-Muslim)
Banyak tertawa dapat mematikan hati, sehingga berdusta demi membuat orang tertawa juga tidak diperbolehkan. Karena tidaklah kita temui orang yang paling banyak tertawa kecuali dia adalah orang yang paling jauh dari al-Qur’an.
Dari Bahzi bin Hakim, dari ayahnya, dari kakeknya radhiallahu ‘anh, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda : “Celaka bagi orang yang berdusta untuk membuat tertawa suatu kaum. Celaka baginya kemudian celaka baginya!” (Diriwayatkan oleh rawi yang tiga dengan sanad yang kuat)
Hadist ini hasan. Al Manawi berkata, “Diriwayatkan oleh Ahmad Abu Daud, Tirmidzi, dan Al Hakim dari hadist Mu’awiyah bin Haidah. Hadist ini dinyatakan hasan oleh At-Tirmidzi, dan dikuatkan oleh Al Mundziri serta Ibnu Hajar.” Ibnu Hajar berkata, “Hadist ini diriwayatkan oleh rawi yang tiga dengan sanad yang kuat.”
Dalam buku Penjelasan Hukum dari kitab Bulughul Maram – Abdullah bin Abdurrhaman Al Bassam – dijelaskan bahwa :
Hadits ini berisi ancaman yang keras terhadap orang-orang yang berdusta, supaya orang yang mendengarnya tertawa. Terdapat beberapa dailil-dalil tentang keharaman berdusta, diantaranya, firman ALLAH Ta’ala “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai kemampuan tentangnya.” (QS. al-Israa : 36) demikian juga dalam firman-NYA, “Tiada suatu ucapan pun yang diucapkan melainkan ada malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaaf : 18)
Diriwayatkan dalam Ash-Shahihaini dari hadist Ibnu Mas’ud, beliau mengatakan bahwa, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda “Sesungguhnya kedustaan membawa seseorang kepada kemaksiatan, dan kemaksiatan menjerumuskan seseorang ke dalam neraka. Sesungguhnya orang yang terus berupaya berdusta, maka dicatat ALAH sebagai seorang pembohong.”
Akan tetapi meski pada dasarnya, berbohong hukumnya haram, tetapi dalam keadaan tertentu, Islam memberikan kelonggaran. An-Nawawi berkata, “Ketahuilah, sesungguhnya asal dari dusta adalah haram, tetapi dibolehkan dalam beberapa perkara, yaitu :
  • Setiap perkara terpuji yang mungkin meraihnya tanpa harus berdusta, maka diharamkan berdusta pada perkara tersebut.
  • Jika tidak mungkin meraih perkara terpuji itu tanpa berdusta, maka dibolehkan berdusta mendapatkan hasil perkara tersebut.
  • Kemudian jika perkara tersebut adalah hal yang mubah dan tidak mungkin meraihnya kecuali dengan berbohong, maka berbohong pada kondisi ini merupakan sesuatu yang mubah.
  • Tetapi jika perkara itu merupakan sesuatu yang wajib, maka diwajibkan berdusta pada kondisi ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar