Selasa, 14 Februari 2012

Hukum Wanita Mengucapkan Salam Kepada Laki-laki

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah. Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, keluarga, dan para sahabatnya.
Dalam pergaulan antar sesama muslim ada adab dan hak-hak yang wajib untuk dijaga. Seorang muslim harus melazimi dan menunaikan adab dan hak tersebut kepada saudara muslimnya yang lain. Dalam menunaikannya harus disertai kayakinan bahwa itu bagian dari ibadah kepada Allah Ta’ala. Karena Allah telah memerintahkan hak-hak dan adab tersebut kepada seorang muslim untuk dipraktekkan terhadap saudara muslimnya, maka melaksanakannya termasuk bagian dari ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Di antara hak-hak dan adab tersebut adalah mengucapkan salam kepada saudara muslim. Mengucapkan salam ini disyariatkan saat bertemu dan berpisah, saat hadir dalam majelis dan saat meninggalkannya, serta beberapa kondisi lainnya.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'Anhu, Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
إِذَا انْتَهَى أَحَدُكُمْ إِلَى الْمَجْلِسِ فَلْيُسَلِّمْ فَإِذَا أَرَادَ أَنْ يَقُومَ فَلْيُسَلِّمْ فَلَيْسَتْ الْأُولَى بِأَحَقَّ مِنْ الْآخِرَةِ
Apabila salah seorang kalian sampai di suatu majlis hendaklah memberikan salam. Dan apabila hendak keluar, hendaklah memberikan salam. Dan tidaklah (salam) yang pertama lebih berhak daripada (salam) yang kedua.” (HR. Abu Daud dan al-Tirmidzi serta yang lainnya dan Syaikh Al-Albani mengatakan: Hasan shahih).” Maknanya, kedua-duanya adalah benar dan sunnah.
Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'Anhu berkata, aku mendengar Nabi Shallallaahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ سِتٌّ : إذَا لَقِيته فَسَلِّمْ عَلَيْهِ ، وَإِذَا دَعَاك فَأَجِبْهُ
Hak muslim atas muslim lainnya ada enam: apabila engkau bertemu dengannya maka ucapkan salam, apabila dia mengundangmu maka penuhilah undangannya, . . . .” (HR. Muslim)
Salam Laki-laki Kepada Kaum Wanita dan Sebaliknya
Anjuran untuk mengucapkan salam kepada sesama muslim tidak berlaku bagi sesama jenis saja, tapi juga kepada lawan jenis. Karena syariat Islam ditujukan kepada kaum wanita dan laki-laki, kecuali ada dalil yang menghususkannya bagi kenis kelamin tertentu. Hanya saja dalam mengucapkan salam kepada lawan jenis harus terpenuhi syaratnya, yaitu aman dari fitnah. Karenanya, jika ditakutkan akan menimbulkan fitnah maka tidak dianjurkan.
Al-Hafidz Ibnul Hajar dalam Fathul Baari mengomentari bab Taslim al-Rijal ‘alaal-Nisa’ wa al-Nisa’ ‘ala al-Rijal (Bab salamnya kaum lelaki kepada kaum perempuan dan kaum perempuan kepada kaum lelaki), bahwa Imam al-Bukhari seolah mengisyaratkan dalam bab ini membantah riwayat maqthu’ (berhenti pada tabi’in) dan mu’dhal (salah satu jenis hadits dha'if) yang dikeluarkan oleh Abdurrazaq dari Ma’mar, dari Yahya bin Abi Katsir yang berisi makruhnya kaum lelaki mengucapkan salam kepada kaum wanita dan sebaliknya. Kemudian Ibnul Hajar menjelaskan bahwa maksud dari bolehnya ini (kaum lelaki mengucapkan salam kepada kaum wanita dan sebaliknya) ketika aman dari fitnah.
Ibnul Hajar rahimahullah juga menukil ucapan Ibnu Bathal dari al-Muhallab, “Salamnya kaum lelaki kepada kaum perempuan dan kaum perempuan kepada kaum lelaki boleh, apabila aman dari fitnah.”
Bahkan kalau dalam majlis berkumpul kaum laki-laki dan wanita maka boleh mengucapkan salam dari dua sisi, demikian yang terdapat dalam Fathul Baari.
Maka siapa yang yakin dirinya aman dari fitnah, lebih baik dia mengucapkan salam. Sebaliknya, siapa yang takut akan menimbulkan fitnah, maka diam itu yang lebih baik dan lebih selamat (dari ucapan al-Halimi dalam Fathul Baari).
Berikut ini kamu sebutkan beberapa dalil yang menunjukkan bolehnya mengucapkan salam laki-laki terhadap wanita dan sebaliknya, selama aman dari fitnah:
A. Salam Laki-laki Kepada Kaum Wanita
Dalil pertama: Dari Abu Hazim, dari Sahal berkata:
قَالَ كُنَّا نَفْرَحُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ قُلْتُ وَلِمَ قَالَ كَانَتْ لَنَا عَجُوزٌ تُرْسِلُ إِلَى بُضَاعَةَ قَالَ ابْنُ مَسْلَمَةَ نَخْلٍ بِالْمَدِينَةِ فَتَأْخُذُ مِنْ أُصُولِ السِّلْقِ فَتَطْرَحُهُ فِي قِدْرٍ وَتُكَرْكِرُ حَبَّاتٍ مِنْ شَعِيرٍ فَإِذَا صَلَّيْنَا الْجُمُعَةَ انْصَرَفْنَا وَنُسَلِّمُ عَلَيْهَا فَتُقَدِّمُهُ إِلَيْنَا فَنَفْرَحُ مِنْ أَجْلِهِ وَمَا كُنَّا نَقِيلُ وَلَا نَتَغَدَّى إِلَّا بَعْدَ الْجُمُعَةِ
Kami sangat gembira bila tiba hari Jum’at.” Saya (Abu Hazim) bertanya kepada Sahal: “Mengapa demikian?” Jawabnya:  “Ada seorang nenek tua yang pergi ke budha’ah -sebuah kebun di Madinah- untuk mengambil ubi dan memasaknya di sebuah periuk dan juga membuat adonan dari biji gandum. Apabila kami selesai shalat Jum’at, kami pergi dan mengucapkan salam padanya lalu dia akan menyuguhkan (makanan tersebut) untuk kami. Itulah sebabnya kami sangat gembira. Tidaklah kami tidur siang dan makan siang kecuali setelah jumat.” (HR. Bukhari dan Muslim).
Dalil kedua: Dari ‘Aisyah Radhiyallahu 'Anha berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda;
يَا عَائِشَةُ هَذَا جِبْرِيلُ يَقْرَأُ عَلَيْكِ السَّلَامَ قَالَتْ قُلْتُ وَعَلَيْهِ السَّلَامُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ تَرَى مَا لَا نَرَى
Wahai Aisyah, ini adalah Jibril menyampaikan salam kepadamu.” Aisyah menjawab, “Aku mengatakan: Wa’alaihis Salam Warahmatullah. Engkau (Rasulullah) melihat apa yang tidak aku lihat.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Maknanya bukan berarti malaikat adalah laki-laki, tetapi Allah menyebutkannya dengan laki-laki hanya sebagai sebutan. Dan dijadikannya hadits ini sebagai dalil bolehnya seorang laki-laki mengucapkan salam kepada kaum wanita karena saat itu Jibril datang kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dalam bentuk seorang laki-laki.
Dalil ketiga:
أَسْمَاءُ بِنْتُ يَزِيدَ قَالَتْ مَرَّ عَلَيْنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي نِسْوَةٍ فَسَلَّمَ عَلَيْنَا
“Dari Asma’ binti Yazid al-Anshariyah radhiyallahu 'anha, berkata: ‘Pernah Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melewati kami, kaum wanita lalu beliau mengucapkan salam kepada kami.” (HR. Abu Daud, Ibnu Majah, Darimi dan Ahmad. Hadits ini dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam Shahih Ibni Majah no. 3701)
Dalil keempat: Dari hadits Kuraib, maula Ibni Abbas menceritakan, bahwa Abdullah bin Abbas, Abdur Rahman bin Azhar dan Miswar bin Makhramah pernah mengutusnya kepada Aisyah, istri Nabi shallallahu 'alaihi wasallam. Mereka berkata,
اقْرَأْ عَلَيْهَا السَّلَامَ مِنَّا جَمِيعًا وَسَلْهَا عَنْ الرَّكْعَتَيْنِ بَعْدَ الْعَصْرِ
Sampaikan salam dari kami semua kepadanya, dan tanyakan tentang dua rakaat sesudah shalat ‘Ashar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Jadi sangat jelas dari keempat dalil yang disebutkan bahwa dibolehkan kaum lelaki mengucapkan salam kepada kaum wanita.
B. Salam Wanita Kepada Laki-laki
Dalil pertama: Dari Abu Murrah, maula Ummi Hani’ binti Abu Thalib mengabarkan bahwa ia pernah mendengar Ummi Hani’ mengatakan,
ذَهَبْتُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَامَ الْفَتْحِ فَوَجَدْتُهُ يَغْتَسِلُ وَفَاطِمَةُ ابْنَتُهُ تَسْتُرُهُ بِثَوْبٍ فَسَلَّمْتُ عَلَيْهِ فَقَالَ مَنْ هَذِهِ فَقُلْتُ أَنَا أُمُّ هَانِئٍ بِنْتُ أَبِي طَالِبٍ فَقَالَ مَرْحَبًا بِأُمِّ هَانِئٍ
“Aku pernah datang menemui Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam saat Fathu Makkah, aku mendapatinya sedang mandi sedangkan Fatimah putri beliau menutupinya dengan kain. Lalu aku mengucapkan salam kepada beliau. Beliau bersabda: “Siapa di situ?” Aku menjawab, “Ummu Hani' anak perempuan Abu Thalib.” Beliau menyahut, “Selamat datang wahai Ummu Hani'!” (HR. Bukhari dan Muslim)
Ummu Hani’ merupakan saudara sepupu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam, dan bukan bagian dari mahram beliau. Dia mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan beliau tidak mengingkarinya, yang berarti menyetujuinya yang menunjukkan bolehnya tindakan tersebut. Wallahu a’lam.
Dalil Kedua: Dari al-Hasan al-Bashri berkata,
كُنَّ النِّسَاءُ يُسَلِّمْنَ عَلَى الرِّجَالِ
Zaman dahulu (yakni zaman sahabat), para wanita mengucapkan salam kepada kaum laki-laki.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrad dengan sanad hasan)
Dari kedua dalil di atas sangat jelas menunjukkan bahwa kaum wanita mengucapkan salam kepada kaum laki-laki telah ada dan terjadi pada zaman Nabi Shallallahu 'Alaihi Wasallam dan para sahabat. Karenanya, berdasarkan keumumannya dibolehkan. Namun disyaratkan aman dari fitnah dan tidak menimbulkan kerusakan. Karena syariat datang untuk mewujudkan mashalih (kebaikan) bagi umat manusia dan menghilangkan segala kemudharatan.
Berdasarkan dari dalil-dalil di atas sangat jelas bahwa mengucapkan salam kepada lawan jenis tidak apa-apa, dibolehkan. Dengan syarat aman dari fitnah.
Kesimpulan
Berdasarkan dari dalil-dalil di atas, mengucapkan salam kepada lawan jenis tidak apa-apa, dibolehkan. Dengan syarat aman dari fitnah. Karena syariat datang untuk mewujudkan mashlahat dan menghilangkan mudharat. Oleh sebab itu ada sebagian ulama, seperti Madzab Malikiyah membedakan antara salam kepada wanita tua dan yang masih muda. Kalau kepada yang sudah tua dibolehkan karena tidak akan menimbulkan fitnah, dan kepada yang masih muda melarangnya sebagai tindakan prefentif terhadap fitnah.
Al-Mutawalli –sebagaimana yang dinukil oleh Ibnul Hajar dalam syarah hadits salam Jibril kepada 'Aisyah di atas- menukilkan jika wanitanya cantik sehingga dikhawatirkan timbul fitnah darinya maka tidak disyariatkan mengucapkan salam, baik untuk memulai atau menjawab. Kalau salah seorang dari laki-laki atau wanita seperti itu mengucapkan salam, maka yang lain tidak dianjurkan menjawabnya. Jika wanitanya sudah tua dan diperkirakan tidak menimbulkan fitnah maka dibolehkan. Begitu juga jika berkumpul kaum laki-laki dan wanita dalam satu majlis maka dibolehkan untuk mengucapkan salam dari salah satu kelompok selama aman dari fitnah. Yang pada intinya harus tetap memperhatikan kaidah fiqih,
دَرْءُ الْمَفَاسِدِ مُقَدَّمٌ مِنْ جَلْبِ الْمَصَالِحِ
"Membendung kerusakan lebih utama daripada mendapatkan kemaslahatan." (Lihat Shahih Adab Mufrad hal.398-399 karya Al-Albani). Wallahu Ta’ala a’lam. [

larangna wanita pergi sendiri

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين, والصلاة والسلام على أشرف المرسلين. أما بعد :Penjelasan Larangan Wanita Pergi SendiriP

saya pernah membaca hadis dalam buku sahih Bukhari Muslim :

Diriwayatkan dari Abu Hurairah -radhiallahu 'anhu- katanya : Rasulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- bersabda : "Haram bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari Akhirat mushafir, di mana perjalanannya melebihi dari tiga hari melainkan bersama ayah, anak lelaki, suami, saudara lelaki atau siapa saja mahramnya yang lain."

pertanyaan saya :

1. apakah mushafir itu maksudnya disini hanya "dalam perjalanan" atau ada syarat-syarat lain bagi seseorang untuk bisa dikatakan mushafir?
2. Apakah saudara sejenis (misalnya seorang wanita, dengan adiknya yang wanita juga), teman sejenis, atau keluarga yang lain yang sejenis itu dapat dikatakan mahram?
3. jika jawaban pertanyaan nomor 2 bukan mahramnya, lantas apakah wanita tidak boleh melakukan mushafir 3 hari (berdasarkan hadis di atas) hanya dengan kerabat sejenis mohon penjelasannya dari anda.

terima kasih.

Oji, Kal-Sel

Jawaban : Wa'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh

Riwayat yang menyatakan tentang larangan wanita bepergian kecuali tanpa mahram sangatlah banyak. seperti yang anda cantumkan yang menyebutkan batasan 3 hari. ada pula yang menyebutkan larangan bepergian 2 hari, ada pula yang satu hari, ada pula larangan secara mutlak wanita bepergian tanpa mahram.



- Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian 3 Hari Kecuali Bersama Mahram :

لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر تسافر سفرا ثلاثة أيام فصاعدا إلا ومعها ذو محرم أبوها أو ابنها أو أخوها أو زوجها أو ذو محرم

Artinya : "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian 3 hari atau lebih kecuali bersama mahramnya, ayahnya, anaknya, saudara laki-lakinya, suaminya, atau yang termasuk mahramnya."

لا تسافر المرأة فوق ثلاث الا مع ذي محرم

Artinya : "Tidak (boleh) wanita bepergian diatas 3 (hari) kecuali bersama mahramnya."

أن رسول الله صلى الله عليه وسلم نهى أن تسافر المرأة ثلاثا إلا ومعها ذو محرم

Artinya : "Bahwa Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- melarang wanita untuk bepergian 3 (hari) kecuali bersama mahramnya."

لا تسافر امرأة ثلاثة أيام فصاعدا إلا مع أبيها أو ابنها أو أخيها أو زوجها أو ذي محرم

Artinya : "Tidak boleh wanita bepergian 3 hari lebih kecuali bersama ayahnya, anaknya, saudara laki-lakinya, suaminya atau mahramnya."

- Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian 2 Hari Kecuali Bersama Mahram :

لا تسافر المرأة يومين إلا مع زوجها أو ذي محرم

Artinya : "Tidak boleh wanita bepergian 2 hari kecuali bersama suaminya atau mahramnya."

لا تسافر المرأة مسيرة يومين وليلتين إلا ومعها زوجها أو ذو محرم

Artinya : "Tidak boleh wanita bepergian sejauh perjalanan 2 hari 2 malam kecuali bersama bersama suaminya atau mahramnya."

- Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian 1 Hari Kecuali Bersama Mahram :

لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر تسافر يوما إلا ومعها ذو محرم

Artinya : "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian 1 hari kecuali bersama mahramnya."

لا يحل لامرأة تؤمن بالله واليوم الآخر أن تسافر مسيرة يوم وليلة إلا مع ذي محرم

Artinya : "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk bepergian sejauh perjalanan sehari semalam kecuali bersama mahramnya."

- Dalil Tentang Larangan Wanita Bepergian Sejauh 12 Mil Kecuali Dengan Mahram :

لا تسافر امرأة بريدا إلا ومعها ذو محرم

Artinya : "Tidak boleh wanita bepergian sejauh barid kecuali bersama mahram." Abu Bakar berkata : Barid adalah 12 mil.

Dan masih banyak lagi riwayat hadits dengan lafadz yang berbeda-beda. sebab bedanya lafadz-lafadz tersebut karena bedanya para penanya sebagaimana yang dijelaskan Imam An-Nawawi. sebagian menanyakan 3 hari, sebagian lain menanyakan 2 hari, sebagian lain lagi menanyakan 1 hari. ada pula 12 mil. akan tetapi semua hadits diatas tidak ada yang bertentangan satu sama lain. karena Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- juga bersabda yang menggabungkan semua hadits diatas :

لا تسافر امرأة الا مع ذي محرم

Artinya : "Tidaklah (boleh) wanita bepergian kecuali bersama mahram."

Pada hadits diatas, Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- tidak menyebutkan batasan bepergian atau jarak bepergiannya. akan tetapi dengan lafadz umum yang mencakup semua larangan diatas. yaitu larangan wanita untuk bepergian secara mutlak kecuali bersama mahramnya.

- Penjelasan Yang Disebut Bepergian Bagi Wanita

Pada semua lafadz hadits diatas disebutkan kata "safar" yang berarti bepergian. dan bukan yang dimaksud "safar" disini seperti bepergian dengan jarak yang diperbolehkan untuk meng-qoshor sholat. karena ulama juga berbeda pendapat tentang jarak orang disebut musafir.

Sebagaimana yang disebut dalam hadits terakhir diatas, maksud bepergian disini adalah semua yang disebut bepergian, entah berapapun jaraknya. karena dalam masalah ini, bukan jarak yang menyebabkan larangan tersebut, akan tetapi aktifitas bepergian tanpa mahram itu sendiri yang dilarang.

Jika disuatu tempat, orang-orang disana menyebut bahwa seseorang yang keluar dari kampung disebut sebagai orang yang bepergian, maka dia telah bepergian (musafir).

- Daftar Mahram Bagi Wanita

Allah telah menyebutkan siapa saja yang menjadi mahram bagi seorang wanita. Allah berfirman :

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَى عَوْرَاتِ النِّسَاءِ

Artinya : "Dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka." (QS An-Nur : 31)

Para mahram yang disebutkan dalam ayat diatas dan selainnya adalah :

1. Suami.
2. Anak laki-lakinya atau seterusnya.
3. Anak laki-laki suaminya (yang bukan dari rahimnya) atau seterusnya.
4. Saudara laki-laki seibu sebapak, atau sebapak saja, atau seibu saja.
5. Anak laki-laki dari saudara laki-lakinya atau seterusnya.
6. Anak laki-laki dari saudara perempuannya atau seterusnya.
7. Ayahnya atau seterusnya.
8. Saudara laki-laki sepersusuan. kerena saudara sepersusuan memiliki hukum seperti saudara kandung.
9. Suami ibunya dan seterusnya.
10. Suami anaknya dan seterusnya.
11. Ayah suaminya (ayah mertua).

Semua yang disebut mahram adalah laki-laki. adapun saudara perempuan tidak disebut mahram. karena mahram artinya laki-laki yang diharamkan untuk menikahinya karena sebab nasab, persusuan atau mushoharoh.

- Penjelasan Wanita Bepergian Bersama Saudara Sejenisnya

Dalam hadits diatas sangatlah jelas akan larangan wanita bepergian. dan Syariat hanya membolehkan wanita bepergian dengan suami atau mahramnya. dan bepergian bersama saudara-saudara sejenisnya tetap masuk dalam larangan diatas.

Walaupun Imam Malik membolehkan wanita pergi sendiri atau dengan sejenisnya untuk haji wajib. sebagian ulama membolehkan wanita bepergian sendiri atau dengan sejenisnya untuk ibadah yang wajib seperti haji wajib, umrah wajib, atau menuntut ilmu. akan tetapi ini adalah pendapat yang marjuh (ada pendapat yang lebih kuat dari pada ini).

Adapun pendapat yang paling kuat adalah bahwa wanita dilarang bepergian untuk keperluan apapun. entah itu haji wajib, umrah wajib atau yang lainnya. apa lagi bepergian untuk keperluan yang mubah saja entah berapapun itu jarak dan masanya kecuali bersama mahramnya sebagaimana yang dijelaskan pada hadits-hadits diatas.

Perlu diingat. larangan yang menyebutkan 3 hari, 2 hari atau 1 hari bukan berarti wanita boleh bepergian dari Jakarta ke Kuala Lumpur tanpa mahram karena jarak Jakarta-KL hanya 1 jam dengan pesawat. akan tetapi maksud dari jarak perjalanan 3, 2 atau 1 hari adalah dengan jalan kaki sebagaimana zaman Rosulullah -sholallahu 'alaihi wasallam- dahulu. juga terdapat hadits yang melarang bepergian dengan jarak 12 mil kecuali bersama mahram. dan yang jelas, larangan apapun yang disebut bepergian secara mutlak kecuali bersama mahram pada hadits terakhir yang disebutkan diatas.

Wabillahi at-taufiq

Dalil - Dalil Pernikahan

Maha Benar Allah yang telah berfirman :

"Kami akan perlihatkan tanda-tanda kebesaran kami di ufuk-ufuk dan dalam diri mereka, sehingga mereka dapat mengetahui dengan jelas bahwa Allah itu benar dan Maha Melihat segala sesuatu".

"Janganlah kalian mendekati zina, karena zina adalah perbuatan yang buruk lagi kotor" (Qs. Al Israa' : 32).


Dari Al Quran dan Al Hadits :
"Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui." (QS. An Nuur (24) : 32).


"Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah." (QS. Adz Dzariyaat (51) : 49)


¨Maha Suci Allah yang telah menciptakan pasangan-pasangan semuanya, baik dari apa yang ditumbuhkan oleh bumi dan dari diri mereka maupun dari apa yang tidak mereka ketahui¡¨ (Qs. Yaa Siin (36) : 36).


Bagi kalian Allah menciptakan pasangan-pasangan (istri-istri) dari jenis kalian sendiri, kemudian dari istri-istri kalian itu Dia ciptakan bagi kalian anak cucu keturunan, dan kepada kalian Dia berikan rezeki yang baik-baik (Qs. An Nahl (16) : 72).


Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir. (Qs. Ar. Ruum (30) : 21).


Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi pelindung (penolong) bagi sebahagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan mereka taat kepada Allah dan Rasulnya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah ; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana (Qs. At Taubah (9) : 71).


Wahai manusia, bertaqwalah kamu sekalian kepada Tuhanmu yang telah menjadikan kamu satu diri, lalu Ia jadikan daripadanya jodohnya, kemudian Dia kembangbiakkan menjadi laki-laki dan perempuan yang banyak sekali. (Qs. An Nisaa (4) : 1).


Wanita yang baik adalah untuk lelaki yang baik. Lelaki yang baik untuk wanita yang baik pula (begitu pula sebaliknya). Bagi mereka ampunan dan reski yang melimpah (yaitu : Surga) (Qs. An Nuur (24) : 26).


..Maka nikahilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi dua, tiga, atau empat. Kemudian jika kamu takut tidak akan dapat berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja..(Qs. An Nisaa' (4) : 3).


Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula bagi perempuan yang mukminah apabila Allah dan RasulNya telah menetapkan suatu ketetapan akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan RasulNya maka sesungguhnya dia telah berbuat kesesatan yang nyata. (Qs. Al Ahzaab (33) : 36).


Anjuran-anjuran Rasulullah untuk Menikah :

Rasulullah SAW bersabda: "Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku !"(HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.).


Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah (HR. Tirmidzi).


Dari Aisyah, "Nikahilah olehmu kaum wanita itu, maka sesungguhnya mereka akan mendatangkan harta (rezeki) bagi kamu¡¨ (HR. Hakim dan Abu Dawud).

Jika ada manusia belum hidup bersama pasangannya, berarti hidupnya akan timpang dan tidak berjalan sesuai dengan ketetapan Allah SWT dan orang yang menikah berarti melengkapi agamanya, sabda Rasulullah SAW: "Barangsiapa diberi Allah seorang istri yang sholihah, sesungguhnya telah ditolong separoh agamanya. Dan hendaklah bertaqwa kepada Allah separoh lainnya." (HR. Baihaqi).


Dari Amr Ibnu As, Dunia adalah perhiasan dan sebaik-baik perhiasannya ialah wanita shalihat.(HR. Muslim, Ibnu Majah dan An Nasai).


"Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim) : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram."
"Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara." (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas'ud).


Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak (HR. Abu Dawud).


Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain (HR. Abdurrazak dan Baihaqi).


Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan) (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah).


Rasulullah SAW. bersabda : "Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah" (HR. Bukhari).


Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani).


Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat. (HR. Ibnu Majah,dhaif).


Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka (Al Hadits).

Bidadari Surga

Dalam suatu kisah yang dipaparkan Al Yafi’i dari Syeikh Abdul Wahid bin Zahid, dikatakan: Suatu hari ketika kami sedang bersiap-siap hendak berangkat perang, aku meminta beberapa teman untuk membaca sebuah ayat. Salah seorang lelaki tampil sambil membaca ayat Surah At Taubah ayat 111, yang artinya sebagai berikut : "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mu’min, diri dan harta mereka dengan memberikan sorga untuk mereka" Selesai ayat itu dibaca, seorang anak muda yang berusia 15 tahun atau lebih bangkit dari tempat duduknya. Ia mendapat harta warisan cukup besar dari ayahnya yang telah meninggal. Ia berkata:"Wahai Abdul Wahid, benarkah Allah membeli dari orang-orang mu’min diri dan harta mereka dengan sorga untuk mereka?" "Ya, benar, anak muda" kata Abdul Wahid. Anak muda itu melanjutkan:"Kalau begitu saksikanlah, bahwa diriku dan hartaku mulai sekarang aku jual dengan sorga." Anak muda itu kemudian mengeluarkan semua hartanya untuk disedekahkan bagi perjuangan. Hanya kuda dan pedangnya saja yang tidak. Sampai tiba waktu pemberangkatan pasukan, ternyata pemuda itu datang lebih awal. Dialah orang yang pertama kali kulihat. Dalam perjalanan ke medan perang pemuda itu kuperhatikan siang berpuasa dan malamnya dia bangun untuk beribadah. Dia rajin mengurus unta-unta dan kuda tunggangan pasukan serta sering menjaga kami bila sedang tidur. Sewaktu sampai di daerah Romawi dan kami sedang mengatur siasat pertempuran, tiba-tiba dia maju ke depan medan dan berteriak:"Hai, aku ingin segera bertemu dengan Ainul Mardhiyah . ." Kami menduga dia mulai ragu dan pikirannya kacau, kudekati dan kutanyakan siapakah Ainul Mardiyah itu. Ia menjawab: "Tadi sewaktu aku sedang kantuk, selintas aku bermimpi. Seseorang datang kepadaku seraya berkata: "Pergilah kepada Ainul Mardiyah." Ia juga mengajakku memasuki taman yang di bawahnya terdapat sungai dengan air yang jernih dan dipinggirnya nampak para bidadari duduk berhias dengan mengenakan perhiasan-perhiasan yang indah. Manakala melihat kedatanganku , mereka bergembira seraya berkata: "Inilah suami Ainul Mardhiyah . . . . ." "Assalamu’alaikum" kataku bersalam kepada mereka. "Adakah di antara kalian yang bernama Ainul Mardhiyah?" Mereka menjawab salamku dan berkata: "Tidak, kami ini adalah pembantunya. Teruskanlah langkahmu" Beberapa kali aku sampai pada taman-taman yang lebih indah dengan bidadari yang lebih cantik, tapi jawaban mereka sama, mereka adalah pembantunya dan menyuruh aku meneruskan langkah. Akhirnya aku sampai pada kemah yang terbuat dari mutiara berwarna putih. Di pintu kemah terdapat seorang bidadari yang sewaktu melihat kehadiranku dia nampak sangat gembira dan memanggil-manggil yang ada di dalam: "Hai Ainul Mardhiyah, ini suamimu datang . ..." Ketika aku dipersilahkan masuk kulihat bidadari yang sangat cantik duduk di atas sofa emas yang ditaburi permata dan yaqut. Waktu aku mendekat dia berkata: "Bersabarlah, kamu belum diijinkan lebih dekat kepadaku, karena ruh kehidupan dunia masih ada dalam dirimu." Anak muda melanjutkan kisah mimpinya: "Lalu aku terbangun, wahai Abdul Hamid. Aku tidak sabar lagi menanti terlalu lama". Belum lagi percakapan kami selesai, tiba-tiba sekelompok pasukan musuh terdiri sembilan orang menyerbu kami. Pemuda itu segera bangkit dan melabrak mereka. Selesai pertempuran aku mencoba meneliti, kulihat anak muda itu penuh luka ditubuhnya dan berlumuran darah. Ia nampak tersenyum gembira, senyum penuh kebahagiaan, hingga ruhnya berpisah dari badannya untuk meninggalkan dunia.

Dalil dan Referensi Nikah Dari Al Qur’an dan Hadist

“Sesungguhnya, apabila seorang suami memandang isterinya (dengan kasih & sayang) dan isterinya juga memandang suaminya (dengan kasih & sayang), maka Allah akan memandang keduanya dengan pandangan kasih & sayang. Dan apabila seorang suami memegangi jemari isterinya (dengan kasih & sayang) maka berjatuhanlah dosa-dosa dari segala jemari keduanya” (HR. Abu Sa’id)
“Shalat 2 rakaat yang diamalkan orang yang sudah berkeluarga lebih baik, daripada 70 rakaat yang diamalkan oleh jejaka (atau perawan)” (HR. Ibnu Ady dalam kitab Al Kamil dari Abu Hurairah)
“Dan diantara tanda-tanda kekuasaanNya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikanNya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir” (Ar-Ruum 21)
“Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. JIKA MEREKA MISKIN ALLAH AKAN MENGKAYAKAN MEREKA DENGAN KARUNIANYA. Dan Allah Maha Luas (pemberianNya) dan Maha Mengetahui.” (An Nuur 32)
“Dan segala sesuatu kami jadikan berpasang-pasangan, supaya kamu mengingat kebesaran Allah” (Adz Dzariyaat 49)
“Janganlah kalian mendekati zina, karena zina itu perbuatan keji dan suatu jalan yang buruk” (Al-Isra 32)
“Dialah yang menciptakan kalian dari satu orang, kemudian darinya Dia menciptakan istrinya, agar menjadi cocok dan tenteram kepadanya” (Al-A’raf 189)
“Wanita-wanita yang keji adalah untuk laki-laki yang keji, dan laki-laki yang keji adalah buat wanita-wanita yang keji (pula), dan wanita-wanita yang baik adalah untuk laki-laki yang baik dan laki-laki yang baik adalah untuk wanita-wanita yang baik (pula)” (An-Nur 26)
“Berikanlah mahar (mas kawin) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan” ( An Nisaa : 4)
“Nikah itu sunnahku, barangsiapa yang tidak suka, bukan golonganku” (HR. Ibnu Majah, dari Aisyah r.a.)
“Empat macam diantara sunnah-sunnah para Rasul yaitu : berkasih sayang, memakai wewangian, bersiwak dan menikah” (HR. Tirmidzi)
“Janganlah seorang laki-laki berdua-duan (khalwat) dengan seorang perempuan, karena pihak ketiga adalah syaithan” (Al Hadits)
“Wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu untuk kawin, maka hendaklah dia menikah. Karena dengan menikah itu lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga kemaluan. Dan barang siapa yang belum mampu, maka hendaklah dia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu bisa menjadi perisai baginya” (HR. Bukhori-Muslim)
“Janganlah seorang laki-laki dan wanita berkhalwat, sebab syaithan menemaninya. Janganlah salah seorang di antara kita berkhalwat, kecuali wanita itu disertai mahramnya” (HR. Imam Bukhari dan Iman Muslim dari Abdullah Ibnu Abbas ra).
“Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan Hari Akhir, hendaklah tidak melakukan khalwat dengan seorang wanita yang tidak disertai mahramnya, karena sesungguhnya yang ketiga adalah syetan” (Al Hadits)
“Dunia ini dijadikan Allah penuh perhiasan, dan sebaik-baik perhiasan hidup adalah istri yang sholihah” (HR. Muslim)
“Jika datang (melamar) kepadamu orang yang engkau senangi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia (dengan putrimu). Jika kamu tidak menerima (lamaran)-nya niscaya terjadi malapetaka di bumi dan kerusakan yang luas” (H.R. At-Turmidzi)
“Barang siapa yang diberi istri yang sholihah oleh Allah, berarti telah ditolong oleh-Nya pada separuh agamanya. Oleh karena itu, hendaknya ia bertaqwa pada separuh yang lain” (Al Hadits)
“Jadilah istri yang terbaik. Sebaik-baiknya istri, apabila dipandang suaminya menyenangkan, bila diperintah ia taat, bila suami tidak ada, ia jaga harta suaminya dan ia jaga kehormatan dirinya” (Al Hadits)
“Tiga golongan yang berhak ditolong oleh Allah : a. Orang yang berjihad / berperang di jalan Allah. b. Budak yang menebus dirinya dari tuannya. c. Pemuda / i yang menikah karena mau menjauhkan dirinya dari yang haram” (HR. Tirmidzi, Ibnu Hibban dan Hakim)
“Wahai generasi muda ! Bila diantaramu sudah mampu menikah hendaklah ia nikah, karena mata akan lebih terjaga, kemaluan akan lebih terpelihara” (HR. Bukhari dan Muslim dari Ibnu Mas’ud)
“Kawinlah dengan wanita yang mencintaimu dan yang mampu beranak. Sesungguhnya aku akan membanggakan kamu sebagai umat yang terbanyak” (HR. Abu Dawud)
“Saling menikahlah kamu, saling membuat keturunanlah kamu, dan perbanyaklah (keturunan). Sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya jumlahmu di tengah umat yang lain” (HR. Abdurrazak dan Baihaqi)
“Seburuk-buruk kalian, adalah yang tidak menikah, dan sehina-hina mayat kalian, adalah yang tidak menikah” (HR. Bukhari)
“Diantara kamu semua yang paling buruk adalah yang hidup membujang, dan kematian kamu semua yang paling hina adalah kematian orang yang memilih hidup membujang” (HR. Abu Ya¡¦la dan Thabrani)
“Dari Anas, Rasulullah SAW. pernah bersabda : Barang siapa mau bertemu dengan Allah dalam keadaan bersih lagi suci, maka kawinkanlah dengan perempuan terhormat” (HR. Ibnu Majah,dhaif)
“Rasulullah SAW bersabda : Kawinkanlah orang-orang yang masih sendirian diantaramu. Sesungguhnya, Allah akan memperbaiki akhlak, meluaskan rezeki, dan menambah keluhuran mereka” (Al Hadits)
“Barangsiapa yang menikahkan (putrinya) karena silau akan kekayaan lelaki meskipun buruk agama dan akhlaknya, maka tidak akan pernah pernikahan itu dibarakahi-Nya, Siapa yang menikahi seorang wanita karena kedudukannya, Allah akan menambahkan kehinaan kepadanya, Siapa yang menikahinya karena kekayaan, Allah hanya akan memberinya kemiskinan, Siapa yang menikahi wanita karena bagus nasabnya, Allah akan menambahkan kerendahan padanya, Namun siapa yang menikah hanya karena ingin menjaga pandangan dan nafsunya atau karena ingin mempererat kasih sayang, Allah senantiasa memberi barakah dan menambah kebarakahan itu padanya” (HR. Thabrani)
“Janganlah kamu menikahi wanita karena kecantikannya, mungkin saja kecantikan itu membuatmu hina. Jangan kamu menikahi wanita karena harta / tahtanya mungkin saja harta / tahtanya membuatmu melampaui batas. Akan tetapi nikahilah wanita karena agamanya. Sebab, seorang budak wanita yang shaleh, meskipun buruk wajahnya adalah lebih utama” (HR. Ibnu Majah)
“Dari Jabir r.a., Sesungguhnya Nabi SAW. telah bersabda : Sesungguhnya perempuan itu dinikahi orang karena agamanya, kedudukan, hartanya, dan kecantikannya ; maka pilihlah yang beragama” (HR. Muslim dan Tirmidzi)
“Wanita yang paling agung barakahnya, adalah yang paling ringan maharnya” (HR. Ahmad, Al Hakim, Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)
“Jangan mempermahal nilai mahar. Sesungguhnya kalau lelaki itu mulia di dunia dan takwa di sisi Allah, maka Rasulullah sendiri yang akan menjadi wali pernikahannya.” (HR. Ashhabus Sunan)
“Sesungguhnya berkah nikah yang besar ialah yang sederhana belanjanya (maharnya)” (HR. Ahmad)
“Dari Anas, dia berkata : ” Abu Thalhah menikahi Ummu Sulaim dengan mahar berupa keIslamannya” (Ditakhrij dari An Nasa’i)
“Adakanlah perayaan sekalipun hanya memotong seekor kambing.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Berkenalan Dengan Bidadari di Surga [/b]

Allah subhanahu wa ta’ala akan menikahkan orang-orang mu’min di surga dengan wanita-wanita cantik yang bukan istri-istri mereka di dunia sebagai mana firmannya yang terjemahannya “Demikianlah, dan kami nikahkan mereka dengan bidadari” (Q.S. Ad-Dukhan:54). Al-Qur’an melukiskan bidadari sebagai perumpamaan berbadan indah: “Sesungguhnya orang-orang yang bertaqwa mendapat kemenangan, (yaitu) kebun-kebun dan buah-buah angur, dan gadis-gadis berbadan indah sebaya” (terjemah Q.S. An-Naba’: 31 – 33).
Bidadari dalah makhluq yang khusus diciptakan Allah subhanahu wa ta’ala untuk para penduduk surga dan mereka adalah gadis-gadis perawan: Sesungguhnya kami menciptakan merka (bidadari-bidadari) secara khusus, dan Kami jadikan mereka gadis-gadis perawan, penuh cinta lagi sebaya umurnya” (terjemah Q.S. Al-Waqi’ah 35 – 37). Fakta bahwa mereka perawan berarti bahwa mereka belum pernah dinikahi :”…yang tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin.” (terjamah Q.S. Ar-Rahman:56). Ayat di atas membantah pendapat bahwa istri-istri yang alkan diciptakan Allah subhanahu wa ta’ala untuk penduduk surga adalah istri-istri mereka dalam kehidupan di dunia ini, yang diciptakan muda lagi untuk suami-suami mereka. Allah subhanahu wa ta’ala memang akan memasukkan wanita-wanita beriman ke dalam surga dengan memudahkan merka kembali, tetapi mereka bukanlah bidadari khusus yang diciptakan Allah untuk penghuni surga.
Al-Qur’an juga menceritakan tentang kecantikan wanita-wanita di syurga: ”Dan (di dalam surga itu) ada bidadari-bidadari bermata jeli, laksana mutiara yang tersimpan”. (terjemah Q.S. Al-Waqi’ah: 22 – 23). Maknun (tersimpan baik) mengandung arti tersembunyi atau terlindungi, sehingga warnanya tidak berubah karena sinar matahari atau sengaja diubah. Di ayat lainnya Al-Qur’an menyamakan mereka dengan permata yaqut (ruby, batu merah delima) dan marjan: “Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang sopan menundukan pandangannya tidak pernah disentuh oleh manusia sebelum mereka (penghuni-penghuni surga yang menjadi suami mereka) dan tidak pula oleh jin. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? Mereka (bidadari) bagai yaqut dan marjan.” (Q.S Ar-Rahman: 56 – 58).
Batu yaqut  (ruby, batu merah delima) dan batu marjan adalah dua jenis permata yang tingi harganya. Bidadari dalam ayat berikut digambarkan sebagai bidadari yang dipingit. Ini artinya mereka sangat membatasi penglihatan merka agar tidak melihat kepada lelaki selain para suami merka. Allah subhanuahu wa ta’ala juga menyatakan bahwa bidadari sangat cantik: ”Di dalam surga itu ada bidadari-bidadari yang baik-baik lagi cantik. Maka nikmat Tuhan kamu yang manakah yang kamu dustakan? (Bidari-bidadari) yang jelita, putih bersih dipingit dalam rumah”. (terjemah Q.S. Ar-rahman 70 – 72).
Wanita-wanita di surga tidak sama dengan wanita-wanita di dunia ini. Wanita-wanita surga bebas dari hal-hal seperti haid, nifas, buang air kecil dan besar, meludah dan sebagainya. Inilah yang dimaksud dengan ayat, “Dan untuk mereka di dalamnya ada istri-istri yang suci (bebas dari haid, nifas dan sebagainya), dan merka kekal di dalamnya”. (terjemah Q.S. Al-Baqarah:25). Nabi shallahu ‘alaihi wassalam menceritakan kepada kita tentang kecantikan para istri-istri penduduk surga. Bukhory dan Muslim menceritakan dari Abu Hurairoh radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “kelompok pertama yang akan masuk surga indah bagai bulan purnama, merka tidak akan meludah, membuang ingus, atau buang air. Bejana-bejana merka terbuat dari emas, sisisr mereka terbuat dari emas dan perak, dan bakan dupa mereka dari kayu gaharu. Keringat mereka adalah kesturi. Masing-masing mereka mempunyai dua orang istri yang tulang sumsumnya terlihat melalui kulit karena saking cantiknya (Fath al Bari, VI, hlm. 318). Betapa cantiknya mereka digambarkan Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam sebagai, “jika seorang wanita surga memandang ke dunia ini, ia akan memberikan cahaya dan bau wanginya kepada segala sesuatu yang terletak di antara keduanya (surga dan dunia). Kerudung yang menutupi kepalanya lebih baik dunia ini dan segala isinya” (Fath al Bari, VI, hlm. 15).
Jumlah istri minimal seorang lelaki surga adalah 72 orang. Menurut sebuah riwayat seorang syuhada akan mempunyai 72 bidadari surga sebagai istri. Tirmizi dan Ibn Majah meriwayatkan sebauah isnad yang shahih dari Al-Miqdam ibn Ma’dikarib radhiallahu ‘anhu bahwa rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Seorang syuhada akan memperoleh tujuh kehormatan dari Allah subhanahu wa ta’ala: ia akan dimaafkan sejak tetesan pertama darahnya; kepadanya akan diperlihatkan tempatnya di surga; ia akan dilindungi dari adzab kubur; ia akan dibebaskan dari adzab hari kiamat; di atas kepalanya akan ditaruh mahkota keagungan dengan batu mulia yang lebih baik daripada dunia dan segala isisnya; ia akan dinikahkan dengan 72 bidadari surga; dan ia akan diizinkan untuk memeberikan pertolongan (syafaat) kepada 72 orang kerabatnya. (Misykat al-Masabih, III, hlm. 357, no.3834).

Nyanyian Bidadari Surga
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam mengatakan bahwa bidadari memeiliki suara yang sangat merdu dan suka menyanyi di surga. Dalam Al-Mu’jam al-Awsath, Ath-Thobarani meriwayatkan dengan sanad yang shahaih dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘an huma bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda,”Istri-istri penduduk surga akan menghibur para suami mereka dengan nyanyian yang dibawakan dengan suara yang paling merdu yang pernah didengar orang. Yang mereka nyanyikan adalah, “kami baik dan cantik, istri-istri dari orang mulia dan kami akan memandang suami-suami kami dengan puas dan bahagia.” Meraka juga akan menyanyikan, “Kami hidup kekal dan tidak pernah mati, kami hidup aman dan tidak merasa takut, kami tetap akan berada di sini dan tidak akan pergi”. (Shahih al-Jam’ash shaghir, II, hlm. 48 hadist no. 1557).
Samariah meriwayatkan dalam al-fawaid dari Anas radhiallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Bidadari dalam nyanyian mereka di surga berkata, “ Kami adalah bidadari-bidadari cantik. Kami dipingit untuk suami-suami yang mulia”. (Shahaih al-Jam’ash-shaghir, II, hlm.48. hadist no. 1598). Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam pernah bercerita mengenai kecemburuan para bidadari atas para suami mereka di dunia, jika istri suami itu mengecewakan suaminya. Ahmad dan Tirmidzi meriwayatkan dengan sanad yang shahih dari Mu’adz radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda, “Tidak ada wanita di dunia ini yang mengecewakan suaminya, melainkan istri suaminya dari kalangan bidadari berkata, “Jangan kecewakan dia, nanti Allah akan memerangimu! Ia bersamu hanya sementara dan ia akan segera meningkankanmu dan datang kepada kami. ( Misykat al-Mashabih, III, hlm.90, no. 5636)
Tidakkah kita menginginkan untuk menjadi suami bidadari-bidadari surga? Tentu kita menginginkan hal itu bisa terwujud atas izin Allah. Oleh karena itu, mari kita persiapkan diri dan perbaiki amal agar Allah berkenan menjadikan kita termasuk orang-orang yang beruntung dengan memberikan balasan surga dan bidadari cantik yang belum pernah dilihat kecantikan dan kemuliannya.

Sumber: Umar Sulaiman al-Asyqar, Ensiklopedi Kiamat dari Sakaratul Maut Hingga Surga-Neraka, Jakarta:Serambi, 2005, hlm.710 – 713.

Dikutip dari: Buletin “An-Naba”, edisi ke-9, 27 Rabiul awwal 1428.


PEREMPUAN (khususnya untuk para lelaki)

Dia yang diambil dari tulang rusuk.., Jika Tuhan mempersatukan dua orang yang berlawanan sifatnya, maka itu akan menjadi saling melengkapi.., Dialah penolongmu yang sepadan, bukan sparing partner yang sepadan......

Ketika pertandingan dimulai, dia tidak berhadapan denganmu untuk melawanmu, tetapi dia akan berada bersamamu untuk berjaga-jaga di belakang saat engkau berada di depan atau segera mengembalikan bola ketika bola itu terlewat olehmu, dialah yang akan menutupi kekuranganmu......

Dia ada untuk melengkapi yang tak ada dalam laki-laki : perasaan, emosi, kelemahlembutan, keluwesan, keindahan, kecantikan, rahim untuk melahirkan, mengurusi hal-hal sepele...., hingga ketika laki-laki tidak mengerti hal-hal itu, dialah yang akan menyelesaikan bagiannya...sehingga tanpa kau sadari ketika kau menjalankan sisa hidupmu... kau menjadi lebih kuat karena kehadirannya di sisimu..

Jika ada makhluk yang sangat bertolak belakang, kontras dengan lelaki, itulah perempuan.., Jika ada makhluk yang sanggup menaklukkan hati hanya dengan sebuah senyuman, itulah perempuan. .
Ia tidak butuh argumentasi hebat dari seorang laki-laki... tetapi ia butuh jaminan rasa aman darinya karena ia ada untuk dilindungi.... tidak hanya secara fisik tetapi juga emosi......

Ia tidak tertarik kepada fakta-fakta yang akurat, bahasa yang teliti dan logis yang bisa disampaikan secara detail dari seorang laki-laki, tetapi yang ia butuhkan adalah perhatiannya... kata-kata yang lembut... ungkapan-ungkapan sayang yang sepele... namun baginya sangat berarti... membuatnya aman di dekatmu....

Batu yang keras dapat terkikis habis oleh air yang luwes, sifat laki-laki yang keras ternetralisir oleh kelembutan perempuan.., Rumput yang lembut tidak mudah tu! mbang oleh badai dibandingkan dengan pohon yang besar dan rindang... seperti juga di dalam kelembutannya di situlah terletak kekuatan dan ketahanan yang membuatnya bisa bertahan dalam situasi apapun.........

Ia lembut bukan untuk diinjak, rumput yang lembut akan dinaungi oleh pohon yang kokoh dan rindang.., Jika lelaki berpikir tentang perasaan wanita, itu sepersekian dari hidupnya.... tetapi jika perempuan berpikir tentang perasaan lelaki, itu akan menyita seluruh hidupnya...Karena perempuan diciptakan dari tulang rusuk laki- laki, karena perempuan adalah bagian dari laki-laki... apa yang menjadi bagian dari hidupnya, akan menjadi bagian dari hidupmu.....

Keluarganya akan menjadi keluarga barumu, keluargamu pun akan menjadi keluarganya juga.., Sekalipun ia jauh dari keluarganya, namun ikatan emosi kepada keluarganya tetap ada karena ia lahir dan dibesarkan di sana.... karena mereka, ia menjadi seperti sekarang ini.., Perasaannya terhadap keluarganya, akan menjadi bagian dari perasaanmu juga... karena kau dan dia adalah satu.... dia adalah dirimu yang tak ada sebelumnya.., Ketika pertandingan dimulai, pastikan dia ada di bagian lapangan yang sama denganmu....

Dialah perempuan itu :

*Membuka Pintu KHAUF dan RAJA'*~

Apabila Allah Ta'ala bukakan pintu raja' (harapan), maka saksikan apa yang Allah berikan untukmu. Apabila kamu ingin Allah bukakan pintu khauf (takut), perhatikanlah apa yang telah engkau amalkan mentaati Allah." (Imam Ibnu Atha'illah)

Saudaraku, ada dua hal yang bisa memotivasi orang untuk melakukan atau tidak melakukan suatu amal, yaitu raja' (harap) dan khauf (takut). Biasanya, orang akan bersemangat kalau ada untungnya dan orang akan menghindar kalau tahu bahayanya.

Sikap harap kepada Allah akan mendatangkan ketenangan dan optimisme dalam hidup. Betapa tidak, Allah adalah pemilik segala-galanya. Ia Mahatahu apa yang terbaik bagi kita. Semua tindakan-Nya teramat tepat, tidak mungkin salah. Karena itu, kita jangan salah menggantungkan harapan diri. Semakin kuat harapan kita pada Allah, akan semakin tenteram pula hidup ini. Sebaliknya, semakin berharap pada makhluk, akan semakin gelisah hidup kita.

Allah SWT menciptakan banyak ketakutan, misalnya takut akan kematian. Ada orang yang tidak takut kepada dosa, tetapi takut kepada mati. Takut mati itu baik, karena bisa membuat kita memperbanyak amal. Jika suatu saat kita melakukan perjalanan, kita harus membayangkan siapa tahu kita meninggal ketika berada dalam kendaraan! Karena itu, berusahalah untuk selalu berdzikir. Andaikan kita meninggal, insya Allah meninggalnya dalam keadaan berdzikir.

Perasaan raja' dan khauf; harap dan takut ini hanya sah bila ditujukan pada Allah semata. Kita boleh berharap dan takut kepada makhluk dalam takaran yang wajar, karena makhluk tidak dapat mencelakakan diri tanpa izin Allah. Yakinlah, tidak ada yang dapat mencelakakan kita tanpa seizin dari Allah Yang Maha Berkuasa. Yang tak kalah penting, kita harus menempatkan sikap raja' dan khauf ini dalam keadaan seimbang dan proporsional. Bila terlalu besar rasa harap, dengan mengabaikan rasa takut, kita akan cenderung menyepelekan amal bahkan terjatuh pada ketertipuan diri. Sebaliknya, bila terlalu takut dengan mengabaikan harapan, kita akan cenderung fatalis, berputus asa, dan hilangnya optimisme dalam diri.

Sebagai sebuah ilustrasi, ada orang yang sering was-was dalam shalat, mulai dari wudhu hingga takbir. Ketika wudhu ia melakukannya berkali-kali, karena selalu merasa bahwa wudhunya tidak sempurna. Begitupun ketika takbir, ia melakukannya berkali-kali hingga menggangu orang yang ada di sebelahnya. Sikap was-was seperti ini bersumber dari tidak seimbangnya raja' dan khauf dalam beribadah. Rasa takutnya (khauf) terlalu berlebihan, sehingga menimbulkan kemudharatan. Begitupun sebaliknya, ada orang yang terlalu pede, sehingga ia kurang memperhatikan aturan atau rukun-rukun dalam ibadah, sehingga ibadahnya terkesan asal-asalan. Yang terbaik, sekali lagi, adalah terjaganya keseimbangan di antara raja' dan khauf tersebut. Allah adalah Dzat Yang Maha Pemaaf, Dia akan mengampuni setiap dosa dan ketidaksempurnan dari amal setiap manusia, selama niat si hamba ikhlas karena Allah.

Wallahu a'lam bish-shawab insa'allah,mudah mudahan ini dapat bermanfaat bagi kita semua..

~salam santun ukwuah


Saudara/i ku fillah

Saudara/i ku fillah..Tahukah dirimu kenyataan yang sebenarnya?...
Sesungguhnya Sang Kekasih itu senantiasa ada bersamamu.
Tak pernah jauh...
Dia begitu dekat...sangat dekat...
Mampukah engkau menangkap keberadaanNya?...
(QS. Al Baqarah 2:186), (QS. Qaaf 50:16), (QS. Al Baqarah 2:115), (QS. Al Hadiid 57:4)

Dia ada di sini...
Melihat aku menulis untukmu...
Dan melihatmu...
Yang kini sedang meresapinya...
Karena ini juga adalah suatu adegan...
Bagaimana dengan adegan selanjutnya?.

Dengarkan bisik Qalbumu...
Dan engkaupun akan tahu jawabannya.!

"Waminal laili fatahajjad bihii naa filatan-lah, 'asaa an-yab 'asaka rabbuka maqaa man-mahmuudaa(n)".
Dan pada sebagian malam hari shalat tahajudlah kamu
sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan
Tuhanmu mengangkat kamu ketempat yang terpuji. (QS. Al Israa' 17:79)

"Inna naa syiatal laili hiya asyaddu wath an-wa aqwamu qiilaa".
Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih menguatkan (jiwa) dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. (QS. Al Muzzammil 73:6)

"Nazzalahuu ruuhul qudusi min-rabbika bil haqqi liyusabbital laziina aamanuu wahudan-wabusyraa lil muslimiin".
Ruhul Qudus (Jibril) menurunkan Al Qur'an itu dari Tuhanmu dengan benar, untuk meneguhkan hati orang-orang yang telah beriman, dan menjadi petunjuk
serta khabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri (Kepada Allah). (QS. An Nahl 16:102)

Wabillaahi taufiq walhidayah
Wassalaamu'alaikum warahmatullaahi wabarakaatuh

"Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah), bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah-Ku) dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (QS Al Baqarah 2:186