Kamis, 22 Desember 2011

Bagi yang sedang lupa dengan Ibu,,,,


Anakku,…  
Bila ibu boleh memilih Apakah ibu berbadan langsing atau berbadan besar karena mengandungmu Maka ibu akan memilih mengandungmu… Karena dalam mengandungmu ibu merasakan keajaiban dan kebesaran Allah

Sembilan bulan nak,…
engkau hidup di perut ibu Engkau ikut kemanapun ibu pergi Engkau ikut merasakan ketika jantung ibu berdetak karena kebahagiaan Engkau menendang rahim ibu ketika engkau merasa tidak nyaman, karena ibu kecewa dan berurai air mata…

Anakku,…  
Bila ibu boleh memilih apakah ibu harus operasi caesar, atau ibu harus berjuang melahirkanmu Maka ibu memilih berjuang melahirkanmu Karena menunggu dari jam ke jam, menit ke menit kelahiranmu Adalah seperti menunggu antrian memasuki salah satu pintu surga Karena kedahsyatan perjuanganmu untuk mencari jalan ke luar ke dunia sangat ibu rasakan Dan saat itulah kebesaran Allah menyelimuti kita berduaMalaikat tersenyum diantara peluh dan erangan rasa sakit, Yang tak pernah bisa ibu ceritakan kepada siapapun
Dan ketika engkau hadir, tangismu memecah dunia Saat itulah… saat paling membahagiakan Segala sakit & derita sirna melihat dirimu yang merah,Mendengarkan ayahmu mengumandangkan adzan, Kalimat syahadat kebesaran Allah dan penetapan hati tentang junjungan kita Rasulullah di telinga mungilmu

Anakku,…  
Bila ibu boleh memilih apakah ibu berdada indah, atau harus bangun tengah malam untuk menyusuimu, Maka ibu memilih menyusuimu, Karena dengan menyusuimu ibu telah membekali hidupmu dengan tetesan-tetesan dan tegukan tegukan yang sangat berharga Merasakan kehangatan bibir dan badanmu didada ibu dalam kantuk ibu,Adalah sebuah rasa luar biasa yang orang lain tidak bisa rasakan Anakku,…  

Bila ibu boleh memilih duduk berlama-lama di ruang rapat Atau duduk di lantai menemanimu menempelkan puzzle Maka ibu memilih bermain puzzle denganmuTetapi anakku…
 Hidup memang pilihan…

 Jika dengan pilihan ibu, engkau merasa sepi dan merana Maka maafkanlah nak…Maafkan ibu… Maafkan ibu… Percayalah nak, ibu sedang menyempurnakan puzzle kehidupan kita, Agar tidak ada satu kepingpun bagian puzzle kehidupan kita yang hilang Percayalah nak… Sepi dan ranamu adalah sebagian duka ibu Percayalah nak…Engkau adalah selalu menjadi belahan nyawa ibu....

Kemanakah Pemilik Tulang Rusukku???

Ketika di dalam hatiku ini mulai terbesit tanya, 
"Tulang rusuk siapakah ini?" 
Tapi tertahan erat di hati kecil nan dalam. Hingga perih mulai kurasa. Namun segera kubalut dengan jawabku sendiri, 
"Hanya Alloh_lah Yang Maha Tahu" 
^_^ 

Ketika tanya selanjutnya pun mulai terurai di otak, 
"Kenapa dia sang pangeranku tak mencari tulang rusuk bengkoknya yang hilang? 
Begitu sulitkah baginya menemukanku? 
Kurang istikharahkah dia? 
Kurang berdo'akah? 
Mungkinkah dia tak sadar kehilangan tulang rusuknya? 
Atau mungkin dia benar-benar tak butuhkan rusuk bengkok ini? 
Atauuu hemmm... Cukup-cukup!!!" 

aku pun segera menyimpul tanya-tanya putus asa itu dengan jawabanku sendiri.. 
"Tak usah bersu'udzon, semua karena Alloh belum izinkan terjadi." 

"Dan teringatlah betapa Alloh telah menyiapkan Sang Pangeran untukku. 
Saat ini, mungkin pangeranku sibuk berbenah diri sepertiku. 
Pangeranku pun tengah menantiku, dan ia pun mulai mempersiapkan segalanya untuk menyambut kehadiranku di sisinya." 

Aku pun tersadar, kupahami bahwa Alloh juga telah sediakan waktu untuk pemutaran episode yang ternantikan olehku dan pangeranku. 

Yakinkan diri, betapa semua akan terasa indah pada waktunya. 
Jika nanti Alloh mengizinkan, 
kelak semua terjadi dengan nikmat, penuh ridho, rohmah dan barokahnya. InsyaAlloh.. 

Bersabarlah dalam menunggu waktu yang tepat untuk dipertemukan dengan pemilik tulang rusuk kita Ya Ukhti..

HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL


SELAMA ini, posisi dan sikap para sahabat Nabi dan ulama terhadap hal-hal yang berkaitan dengan masalah akidah adalah jelas dan tegas, begitu pun kaitannya terhadap perayaan hari-hari besar agama lain, termasuk Natal.

Mengenai hal ini, ada dua pendapat; ada ulama yang memperbolehkan umat Islam utk mengucapkan "Selamat Natal", dan ada sebagian ulama yang melarangnya. Setiap pendapat berlandaskan dalil-dalil yg kuat, baik itu al-Quran maupun Sunah.

Secara umum, perbedaan pendapat para ulama ini mengerucut kepada satu hal saja; apakah ucapan selamat bagi kaum kristiani yg merayakan Natal ini masuk ke dalam kategori akidah ataukah masih dalam koridor muamalah?

Pendapat yang melarang

Sebagian ulama, klasik maupun kontemporer, melarang umat Islam untuk 'ikut campur' dengan perayaan agama lain, tak terkecuali Kristen, seperti Ibnu Taimiyah, Ibnu Qayyim, Syeikh al-Utsaimin, dan lainnya, dengan dalil-dalil sebagai berikut:

Pertama, mau tidak mau permasalahan ini akan masuk ke dalam ranah akidah, karena perayaan natal bukanlah hal yg sembarangan dalam keyakinan kaum kristen. 25 Desember dalam keyakinan nasrani adalah hari 'lahirnya tuhan' atau 'lahirnya anak tuhan'. Maka tidak ada toleransi dalam akidah, bahkan Allah Subhanahu wata'ala. sudah secara jelas dan tegas meluruskan klaim ini (lihat surat al-Ikhlas: 3 atau al-Maidah: 72 & 116, dll).

Ibnu Taimiyah dalam kitab “Iqtidhâ' Shirâti'l Mustaqîm, Mukhâlafatu Ashâbi'l Jahîm,” (Dar el-Manar, Kairo, cet I, 2003, hal 200) juga melarang untuk ber-tasyabbuh dengan hari besar kaum kafir, karena hal itu akan memberikan efek 'lega', bahwa umat Islam 'membenarkan' kesesatan yang mereka lakukan.
Beda lagi dengan hari-hari kenegaraan, atau hari ibu dan sebagainya, tidak ada unsur akidah di dalamnya, maka dari itu masih dapat ditolerir.

Kedua, Qiyas awla dari firman Allah; "إلا من أكره و قلبه مطمئن بالإيمان" "kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman" (al-Nahl: 106). Apakah jika kita tidak mengucapkan selamat, kita akan dibunuh?.

Ketiga, toleransi antar umat beragama tidak harus dengan mengucapkan "Merry Christmas", dengan berakhlakul karimah dan memperhatikan hak mereka sebagai manusia, tetangga, masyarakat, dan lainnya sudah cukup mewakili itikad baik kita untuk hidup damai, bersama mereka.

Apalagi dalam Islam, masih banyak momentum yg lebih 'bersahabat' untuk mengungkapkan pengakuan kita terhadap keberagaman ini. Sebut saja hadits Nabi yang menganjurkan kita agar melebihkan 'kuah sayuran' untuk diberikan kepada tetangga, atau hadits lainnya yang menunjukkan amarah Nabi kepada seseorang yang mendapati tetangganya kelaparan, tapi tidak mengulurkan bantuan. Kebetulan hadits-hadits tersebut tidak mengkhususkan bagi sesama Muslim saja, tapi umum bagi sesama manusia, baik Muslim maupun non Muslim. Bagi yang tidak punya tetangga Nasrani, saya kira dengan menghormati hari raya mereka, tanpa mengganggu apalagi merusak, adalah lebih dari cukup. Cukup dengan kata 'silahkan', bukan dengan kata 'selamat'.

Keempat, Saddu al-Dzarî'ah, mencegah diri agar tidak terjerumus kepada hal yang dilarang.

Pendapat yang membolehkan

Beberapa ulama kontemporer seperti Dr Yusuf Qaradhawi dan Musthafa Zarqa membolehkan hal ini dengan beberapa pertimbangan;

1) Firman Allah Swt.:
"لا ينهاكم الله عن الذين لم يقاتلوكم فى الدين و لم يخرجوكم من دياركم أن تبروهم و تقسطوا إليهم إن الله يحب المقسطين"
"Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (al-Mumtahanah: 8).

2) Sikap Islam terhadap Ahlul Kitab lebih lunak daripada kepada kaum musyrikin; para penyembah berhala. Bahkan al-Quran menghalalkan makanan serta perempuan (untuk dinikahi) dari Ahli Kitab (al-Maidah: 5). Dan salah satu konsekuensi pernikahan adalah menjaga perasaan pasangan, berikut keluarganya. (Dr. Yusuf Qardhawi, Fiqh Aqalliyyât al-Muslimah, Dar el-Syuruq, cet II, 2005, hal 147-148). Apalagi hanya dengan bertukar ucapan “Selamat”.

3) Firman Allah Subhanahu Wata'ala:
"و إذا حييتم بتحية فحيوا بأحسن منها أو ردوها"
"Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa)." (al-Nisa: 86).

4) Pada satu riwayat, seorang Majusi mengucapkan salam kepada Ibnu Abbas "assalamualaikum", maka Ibnu Abbas menjawab "waalaikumussalam wa rahmatullah". Kemudian sebagian sahabatnya bertanya "dan rahmat Allah?", beliau menjawab: Apakah dengan mereka hidup bukan bukti rahmat Allah.[ Dr. Yusuf Qardhawi, Fiqh Aqalliyyât al-Muslimah, Dar el-Syuruq, cet II, 2005, hal 147-148]

5) Pada masa kini, perayaan natal tak ubahnya adat-istiadat, perayaan masyarakat atau kenegaraan.[ Dr. Yusuf Qardhawi, Fiqh Aqalliyyât al-Muslimah, Dar el-Syuruq, cet II, 2005, hal 147-148]

6) Hadits yang menyebutkan bahwa Rasulullah Sallallahu alaihi wassallam pernah berdiri menghormati jenazah Yahudi. Penghormatan dengan berdiri ini tidak ada kaitannya dengan pengakuan atas kebenaran agama yang dianut jenazah tersebut.

Pendapat Pertengahan

Dr. Abdussattar Fathullah Said adalah profesor bidang Tafsir dan Ulumul Quran di Universitas Al-Azhar, Mesir. Dalam masalah tahniah (ucapan selamat) ini beliau agak berhati-hati dan memilahnya menjadi dua. Ada tahniah (ucapan selamat) yang halal dan ada yang haram:

Tahniah (ucapan selamat) yang halal adalah tahniah (ucapan selamat) kepada orang kafir tanpa kandungan hal-hal yang bertentangan dengan syariah. Hukumnya halal menurut beliau. Bahkan termasuk ke dalam bab husnul akhlaq yang diperintahkan kepada umat Islam.

Sedangkan tahniah (ucapan selamat) yang haram adalah tahni'ah kepada orang kafir yang mengandung unsur bertentangan dengan masalah diniyah, hukumnya haram. Misalnya ucapan tahniah(ucapan selamat) itu berbunyi, "Semoga Tuhan memberkati diri anda sekeluarga." Sedangkan ucapan yang halal seperti, "Semoga tuhan memberi petunjuk dan hidayah-Nya kepada Anda."

Bahkan beliau membolehkan memberi hadiah kepada non Muslim, asalkan hadiah yang halal, bukankhamar (minuman keras), gambar maksiat atau apapun yang diharamkan Allah.

Yang menjadi pertanyaan adalah; bukankah ucapan tahniah (ucapan selamat) yg berbunyi, "Semoga Tuhan memberkati diri anda sekeluarga" lebih bersifat sindiran daripada ucapan selamat?. Menurut penulis, Prof Dr Abdussatar, secara tidak langsung telah melarang kita untuk mengucapkan 'Selamat Natal', karena ada konsekuensi akidah dibelakangnya.

Sikap Umat Islam

Hal ini pernah dipermasalahkan, saat beberapa kelompok menggaungkan PNB (Perayaan Natal Bersama) sebagai wujud toleransi antar umat beragama, seakan-akan seperti ingin menunjukkan bahwa umat Islam yang tidak merayakan natal bersama berarti tidak tolerir, tidak menghormati umat Nasrani.

Dalam masalah ini, semua ulama sepakat bahwa menghadiri perayaan hari besar agama lain adalah HARAM hukumnya. Kemudian bagaimana seharusnya sikap kita kepada presiden Indonesia ke-4 dan ke-6 yang menghadiri perayaan Natal, bahkan kyai presiden kita yang sempat 'didoakan' oleh umat Nasrani?.

Muhammadiyah selaku salah satu ormas di Indonesia juga telah membahas masalah ini; dalam buku "Tanya Jawab Agama Jilid II", oleh Tim PP Muhammadiyah Majlis Tarjih, yang diterbitkan oleh Suara Muhammadiyah (1991), hal. 238-240, sudah diterangkan, bahwa hukum menghadiri PNB adalah Haram. 

Untuk saat ini, penulis lebih condong pada pendapat pertama. Yakni pelarangan. Bukan berarti sikap ini dianggap tidak menghargai umat Nasrani, apalagi ingin merusak suasana gembira, karena penulis meyakini kata “silahkan” sudah dapat mewakili kata “selamat”. 

Apalagi melihat kondisi tauhid umat yang sedang goyah saat ini, oleh arus pluralisme maupun liberalisme. Maka sudah selayaknya kita membentengi dulu akidah umat, dengan menjauhi hal-hal yangsyubhat. Hal ini juga dipegang oleh Majlis Tarjih Muhammadiyah, bahwa ”Mengucapkan Selamat Hari Natal” dapat digolongkan sebagai perbuatan yang syubhat dan bisa terjerumus kepada haram, sehingga Muhammadiyah menganjurkan agar perbuatan ini tidak dilakukan.

Selain itu, Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang diketuai K.H.M. Syukri Ghozali dan Sekretarisnya Drs. H. Masudi pada 1 Jumadil Awal 1401 H./ 7 Maret 1981 telah menyatakan; perayaan Natal di Indonesia meskipun tujuannya merayakan dan menghormati Nabi Isa As, akan tetapi Natal itu tidak dapat dipisahkan dari aqidah.

Selain itu, MUI juga menfatwakan, mengikuti upacara Natal bersama bagi ummat Islam hukumnya haram. MUI juga mengatakan, agar ummat Islam tidak terjerumus kepada syubhat dan larangan Allahsubhanahu wata’ala dan tidak mengikuti kegiatan-kegiatan Natal.Wallahu a'lam bi al-Shawab.*

"Wanita,,mengapa kamu selalu menangis untuk hal yang sia-sia

Air matamu jatuh untuk seseorang yang 
tidak menyelamatkanmu dari siksa Allah 
Seseorang yang selalu berganti-ganti 
pasangan tanpa mengikat hubungan 
dan selalu menyakitimu. 
Seseorang yang selalu menyiksamu baik 
lahir yang membuat tubuh halusmu 
terluka memar maupun bathin yang 
selalu mengiris hatimu. 
Seseorang yang selalu membohongimu 
dalam setiap kesempatan 
Seseorang yang selalu mabuk- mabukan 
dan tak memperdulikan dirimu 
Seseorang yang bermulut manis tapi 
nyata menyakitimu 
Seseorang yang tak mengarahkan 
hidupmu untuk kebaikan 
Wanita sadarlah. .kau terlahir dari tulang 
yang bengkok dan carilah yang bisa 
meluruskannya 
carilah seseorang yang bisa 
menyelamatkanmu dari siksa Allah 
seseorang yang selalu setia dan 
mengikat hubungan dengan ridho allah 
seseorang yang selalu menjagamu baik 
lahir maupun bathin 
seseorang yang selalu jujur kepadamu 
seseorang yang selalu dekat dengan 
yang menciptakanmu 
seseorang yang bermulut manis tapi 
selalu membuktikan sayangnya 
kepadamu 
seseorang yang selalu menasehatimu 
dalam kebaikan 
karena suatu saat surga berada 
dibawah telapak kakimu bagi 
anak2xmu .. 
karena doa 1wanita yang sholeha lebih 
baik dari 70 wali allah 
karena kamu lebih berharga bilamana 
dirimu bisa menempatkan yang baik 
dalam hidupmu.. 
Sepantasnya airmatamu jatuh untuk 
orang yang menyelamatkanmu dari 
siksa allah.. 
Pertanyaan: Mengapa Islam 
menurunkan kehormatan para wanita 
dengan memerintahkan mereka 
memakai jilbab (Hijab)? Jawaban: 1. Di 
masa lalu wanita- wanita direndahkan 
dan digunakan sebagai object pemuas 
napsu Contoh berikut dari banyak fakta 
sejarah menggambarkan bahwa status 
wanita di peradaban dahulu adalah 
sangat rendah bahkan sampai tingkat 
bawah derajat manusia 1. Peradaban 
Babilonia Wanita-Wanita direndahkan 
dan ditolak semua hak nya dalam 
Hukum Babilonia. Jika laki-laki 
membunuh seorang perempuan, 
sebagai hukumannya, isteri nya (laki- laki 
tsb) yang dibunuh. 2. Peradaban Yunani 
Peradaban Yunani dianggap peradaban 
yang paling agung dari semua 
peradaban zaman dahulu. Di bawah 
sistem peradaban agung ini, hak- hak 
wanita dirampas dan diremehkan. Di 
(dalam) Mitologi Yunani, suatu ‘ 
perempuan mitos’ yang dikenal dengan 
“Pandora ” ‘ adalah Perempuan 
penyebab kesialan manusia. Yunani 
menganggap wanita sebagai budak dan 
lebih rendah dari laki-laki. Meskipun 
kesucian wanita berharga, dan wanita- 
wanita dihargai pada masa Yunani 
setelahnya , Yunani diliputi nafsu dan 
seksual yang tidak wajar. Pelacuran 
menjadi suatu praktek umum di 
kalangan Masyarakat.Yunani 3. 
Peradaban Bangsa Romawi: Ketika 
Peradaban Bangsa Romawi dalam masa 
zenit di masa jayanya, seorang laki-laki 
mempunyai hak untuk membunuh isteri 
nya. Telanjang dan Pelacuran adalah hal 
yang lumrah dikalangan Masyarakat 
Romawi. 4. Peradaban Orang mesir 
Orang mesir menganggap wanita itu 
jahat dan sebagai tanda dari setan. 5. 
Arabia Sebelum Islam: Sebelum Islam 
tersebar di Arab, Orang Arab 
meremehkan wanita dan sangat sering 
ketika seorang anak wanita dilahirkan, 
dia dikubur hidup- Hidup. 2. Islam 
mengangkat derajat wanita dan 
memberi mereka persamaan dan 
harapan untuk memelihara status 
mereka. Islam mengangkat derajat 
wanita dan menjamin hak-hak mereka 
1400 tahun yang lalu. Islam peduli 
kepada wanita untuk memelihara status 
mereka. Hijab untuk laki-laki Orang- 
Orang pada umumnya hanya 
mendiskusikan ‘ hijab’ dalam konteks 
wanita. Bagaimanapun , di (dalam) Al- 
Qur’ Anul Karim, Allah ( swt) 
menyebutkan Hijab untuk laki-laki 
pertama kali dan kemudian baru untuk 
wanita. Al- Qur’ An menyebutkan di 
(dalam) Surah An- Nur: " Katakanlah 
kepada orang laki-laki yang beriman: 
"Hendaklah mereka menahan 
pandangannya, dan memelihara 
kemaluannya; yang demikian itu adalah 
lebih suci bagi mereka, sesungguhnya 
Allah Maha Mengetahui apa yang 
mereka perbuat". ."[ Al-Qur’ An 24:30] 
Pada waktu seorang laki-laki 
memandang wanita dan bila ada pikiran 
tidak tidak datang, ia harus menahan 
pandangannya. Hijaab untuk wanita 
Surah An- NurYang berikutnya 
disebutkan : " Katakanlah kepada wanita 
yang beriman: "Hendaklah mereka 
menahan pandangannya, dan 
memelihara kemaluannya, dan 
janganlah mereka menampakkan 
perhiasannya, kecuali yang (biasa) 
nampak daripadanya. Dan hendaklah 
mereka menutupkan kain kudung ke 
dadanya, dan janganlah menampakkan 
perhiasannya, kecuali kepada suami 
mereka, atau ayah mereka, atau ayah 
suami mereka, atau putera- putera 
mereka,.. .." [ Al-Qur’ An 24:31] 3. Enam 
Kriteria untuk Hijaab. Menurut Qur’ An 
dan Sunnah pada dasarnya ada enam 
kriteria hijab: 1. Luas: Kriteria pertama 
adalah Luas badan yang harus ditutup. 
Ini berbeda antara laki-laki dan 
perempuan. Kriteria wajib untuk laki - 
laki adalah menutup badan minimal dari 
pusar sampai lutut. Untuk wanita 
Kriteria Wajib ditutup adalah menutup 
anggota tubuh secara lengkap kecuali 
muka dan telapak tangan sampai 
pergelangan tangan. Jika wanita ingin, 
mereka pun boleh menutup bagian 
muka dan telapak tangan itu Beberapa 
sarjana Islam dengan tegas mengatakan 
bahwa muka dan telapak tangan 
menjadi bagian yang wajib dalam hijab’ . 
Kemudian sisanya, lima Kriteria lagi 
adalah sama untuk laki-laki dan 
perempuan. 2. Pakaian yang yang 
dikenakan harus longgar dan tidak ketat 
(lekuk tubuh jelas terlihat) 3. Pakaian 
yang yang dikenakan harus tidak 
transparan sehingga mata bisa 
menembus nya. 4. Pakaian yang yang 
dikenakan harus tidak glamour sehingga 
memikat lawan jenis. 5. Pakaian yang 
dikenakan harus tidak menyerupai 
lawan jenis nya. 6. Pakaian yang 
dikenakan mestinya tidak menyerupai 
orang- orang kafir yaitu. mereka tidak 
boleh memakai pakaian yang 
melambangkan atau meng-identitas -kan 
agama orang- orang kafir. 4. Hijab 
meliputi di antaranya sikap dan perilaku 
‘ Hijab’ Lengkap, di samping enam 
kriteria berpakaian, juga meliputi moral, 
perilaku, sikap dan tujuan. Seseorang 
yang hanya memenuhi ukuran-ukuran 
‘hijab ’ berpakaian adalah mengartikan 
hijaab dalam arti yang terbatas . ‘ 
Hijaab’ berpakaian harus diikuti dengan ‘ 
hijaab’ pandangan, ‘ hijaab’ hati, ‘ hijaab’ 
pikiran dan ‘ hijaab’ niat. Hal itu meliputi 
cara dia berjalan, cara berbicara dan 
cara bertindak, dll. 5. Hijab mencegah 
penganiayaan Alasan mengapa Hijab 
ditentukan untuk wanita disebutkan 
(dalam) Qur’ An di (dalam) Surah Al- 
Ahzab berikut : " Hai Nabi katakanlah 
kepada isteri- isterimu, anak-anak 
perempuanmu dan isteri -isteri orang 
mu'min: "Hendaklah mereka 
mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh 
mereka". Yang demikian itu supaya 
mereka lebih mudah untuk dikenal, 
karena itu mereka tidak diganggu. Dan 
Allah adalah Maha pengampun lagi 
Maha penyayang. ." [ Al-Qur ’An 33:59] 
Qur’ An mengatakan Hijaab itu telah 
ditentukan untuk wanita sehingga 
mereka dikenali sebagai wanita yang 
sederhana dan ini juga mencegah 
mereka dari penganiayaan. 6. Contoh 
gadis kembar Bayangkan ada dua gadis 
kembar, yang sama cantik, sedang 
berjalan di jalan. Salah satu berpakaian 
dengan cara Islam ( Hijaab) yaitu. 
Menutupi secara lengkap, kecuali muka 
dan tangan sampai kepada pergelangan 
tangan. Satunya lagi memakai pakaian 
barat, celana pendek atau rok mini. Lalu 
disudut jalan ada penjahat atau bajingan 
yang bermaksud jahat kepada sang 
gadis. Yang mana yang akan diganggu? 
Gadis yang memakai hijab atau gadis 
yang memakai rok mini? Jawaban umum 
ialah mereka akan menggoda gadis yang 
memakai rok mini. Pakaian seperti (itu) 
mengandung secara tidak langsung 
kepada lawan jenis untuk menggoda 
dan menganiaya. Qur’ An dengan jelas 
mengatakan bahwa hijab itu mencegah 
wanita dari penganiayaan. 7. Hukuman 
mati untuk pemerkosa Di bawah Syariah 
Islam, seorang laki-laki yang 
memperkosa perempuan, diberi 
hukuman mati. Banyak yang terkejut 
pada hukuman “berat ” ini. Beberapa 
bahkan mengatakan Islam adalah 
agama bengis, agama yang kejam! .saya 
(Dr. Zakir Naik) telah menanyakan suatu 
pertanyaan sederhana kepada ratusan 
laki –laki non- Muslim. Umpamakanlah, 
anggaplah Tuhan tidak ada , lalu ada 
seseorang memperkosa isteri mu, ibu 
mu atau saudari mu. Kamu adalah 
hakim dan pemerkosa ada di depanmu. 
hukuman Apa yang akan kamu berikan? 
Semua dari mereka mengatakan bahwa 
mereka akan membunuhnya. Beberapa 
bahkan berkata bahwa mereka akan 
menyiksa dia sampai mati. Kepada 
mereka saya katakan, jika seseorang 
memperkosa isteri mu atau ibu mu 
kamu ingin membunuh pelakunya . 
Tetapi jika kejahatan yang sama 
dilakukan kepada saudara atau istri 
orang lain , itu dikatakan hukum yang 
kejam. Mengapa ada dua patokan? 8. 
Masyarakat barat dengan licik mengakui 
telah mengangkat derajat wanita Barat 
berkata tentang liberalisasi wanita yang 
tak lain hanyalah penyamaran 
pengeksploitasian tubuh wanita, 
penurunan derajat, dan perampasan 
kehormatan nya. Masyarakat barat 
menyatakan itu mengangkat derajat 
wanita. Sebaliknya , hal itu telah benar- 
benar menurunkan derajat mereka ke 
status Gundik, simpanan dan 
masyarakat kupu- kupu (pelacur) yang 
semata-mata alat untuk memuaskan sex 
bagi para pencari kesenangan 
menyembunyikan di belakang kata seni 
dan budaya. 9. Amerika Serikat adalah 
salah satu Negara yang tingkat 
pemerkosaan tertinggi Amerika Serikat 
dianggap sebagai Negara yang termaju 
di dunia. Negara ini juga salah satu yang 
paling tinggi tingkat perkosaan di dunia. 
menurut laporan FBI, di tahun 1990, tiap 
hari rata- rata 1756 kasus perkosaan 
dilakukan di Amerika Serikat sendiri. 
kemudian Laporan yang lain berkata 
bahwa rata rata dalam sehari 1900 
kasus perkosaan dilakukan di AS. 
Tahunnya tidak disebutkan. Mungkin 
1992 atau 1993. Pemerkosaan di 
Amerika mengalami peningkatan dari 
tahun ke tahun Bayangkan sebuah 
scenario apabila Hijab diterapkan di 
Amerika. Ketika laki-laki melihat 
perempuan dan pikiran tidak-tidak 
muncul dipikirannya, laki-laki itu 
menurunkan pandangannya. Semua 
perempuan memakai Pakaian Islam, 
menutupi seluruh badan kecuali muka 
dan telapak tangan sampai ke 
pergelangan tangan. Kemudian apabila 
ada yang melakukan pemerkosaan ,ia 
diberi hukuman mati. Saya bertanya 
kepada anda, menurut skenario itu 
apakah tingkat perkosaan akan 
berkurang, sama atau bahkan 
meningkat???, 10. Implementasi Syariah 
Islam akan mengurangi tingkat 
perkosaan secara alami secepatnya 
Islam diterapkan manfaatnya akan 
secepatnya terasa. Jika Syariah Islam 
diterapkan di bagian dunia manapun , 
apakah di Amerika atau Eropa, 
masyarakat akan hidup lebih mudah. 
Hijab tidak menurunkan derajat 
perempuan tetapi pengangkatan derajat 
perempuan dan melindungi kesucian 
dan kesederhanaan nya.

ujian


" Semakin tinggi suatu pohon, semakin kencang angin bertiup ". Ujian Allah SWT yang ditimpakan pada seorang Nabi, bobot ujiannya dua kali lipatnya dibanding manusia biasa.
Sebagaimana dalam hadits Rasulullah SAW :
...Dari Abdullah bin Mas'ud ra, ia berkata, “Saya masuk ke tempat Rasulullah SAW sewaktu beliau sedang sakit panas, kemudian saya berkata, 'Wahai Rasulullah,ssungguhnya engkau benar menderita sakit yg sangat panas.'
Beliau berkata, 'Benar,sakit panas yang Saya derita ini dua kali lipat lebih panas daripada yang biasa diderita orang kalian.'
Saya bertanya,' Kalau begitu, engkau mendapat pahala dua kali lipat juga ?' Rasul menjawab,'Benar,memang demikian. Seorang muslim yg tertimpa sewaktu kesakitan,baik itu tertusuk duri maupun lebih dari itu,niscaya Allah mengampuni kesalahan2 nya dan menghapus dosa2 nya sebagaimana daun2 yg berguguran dari pohonnya.”(HR. Bukhari & Muslim)
Allah Maha Mengetahui kapasitas dan kapabilitas seluruh mahluk-Nya,sebesar & seberat apapun . Ujian yang diberikan Allah SWT kepada hamba2 Nya adalah dalam rangka agar diketahui kualitas keimanan seseorang tersebut kepada Allah SWT.
Sebagai hamba yang diuji, sungguh tak ada pilihan lain kecuali harus 'Bersabar & Bersabar. Sebagaimana hamba yang diberi ni'mat oleh Allah , baginya tak ada lain kecuali 'Bersyukur dan Bersyukur.'