Senin, 16 Januari 2012

Marah dalam pandangan agama

Marah dalam pandangan agama

Marah dalam kamus besar bahasa Indonesia adalah :
sangat tidak senang ( karena di hina, di perlakukan
dengan tidak sepantasnya.). dan berkata yang keras.

Menurut agama :
Dalam hadist ada disebutkan : " Laa taghdaf..3x
faraddaa miraaran ", Janganlah kamu marah diulang
sampai tiga kali ".

Dalam hadist lagi dikatakan : Bukanlah yang dikatakan
kekuatan itu dengan pandai berantam, namun yang
dikatakan berani adalah orang yang bisa menahan
amarahnya.

Ibnu hajar di dalam syarahnya fathul baari, dan Al
Baihaqi dalam bukunya Sya'bul Imaan mengatakan :

Beberapa hadist yang mencakup marah diatas adalah
marah dalam ad dunyawi ( masalah keduniawiaan ).
Namun tidak marah dalam masalah agama dan hak Allah.

Hadist diatas disebabkan ada seorang sahabat bertanya
pada rasulullah SAW : " Wahai rasulullah , amalan
apakah yang lebih afdhal aku lakukan ? " Rasulullah
pun menjawab : " Jangan marah ".

Dalam literatur sejarah agama di sebutkan bahwa :
Rasulullah sangat mengetahui akan watak-watak para
sahabatnya, dan dalam penanya yang satu inipun
rasulullah mengetahui bahwa ia sangat cepat pemarah,
maka jawaban inilah yang disampaikan oleh rasulullah .

Sementara dalam waktu yang lain, rasulullah ketika
ditanya amalan apa yang paling afdhal, beliau menjawab
: " Shalat pada waktunya, lain waktu Jihad, dan
sebagainya, sesuai dengan kondisi si penanya ".

Namun meskipun sebab hadist itu dikarenakan dan untuk
jawaban seorang penanya, maknanya adalah untuk umum (
keseluruhan ), karena 'Ibrah adalah dengan umumnya
lafaz, bukan karena dengan kekhususan sebab.

Sebagaimana dalam ayat disebutkan : " Janganlah kamu
bertanya akan sesuatu yang pada hakikatnya jawabannya
akan menyakiti hati kamu kelaknya ".

Sebagaimana hadist Rasulullah SAW : Sesungguhnya
kehancuran ummat sebelum kamu, adalah karena banyak
tanyanya ".



Rasulullah SAW ketika beliau di hina oleh kaum
munafiq, kaum Quraish dan kafir, dicaci maki akan
dirinya, namun beliau sabar menghadapi mereka. Dan
sabar serta marah semacam ini dianjurkan kepada
seluruh ummat islam.

Namun hadist diatas tidak berlaku untuk agama apalagi
hak-hak Allah.
Dalam hal ini Allah memberikan pengajaran ( teguran )
pada Rasulullah SAW dan tentunya untuk kaum muslimin
juga dengan firmannya : " Wahai nabi, berjihadlah
melawan orang-orang kafir dan Munafiq, dan bersikap
keraslah terhadap mereka ". ( bersikap keras disini
dimaksudkan juga marah )
Ayat diatas lafaznya khusus pada nabi tapi hukumnya
umum untuk semua ummat Islam.
Juga lafaz ayat diatas yang berbentuk perintah yang
menandakan suatu kewajiban untuk berlaku keras atau
marah, sesuai dengan penjelasan yang disampaikan oleh
imam Al Baihaqi.

Bahkan disebutkan ada lima contoh yang situasi nya
berbeda di zaman rasulullah SAW yang mana beliau marah
dalam masalah Agama.

Salah satunya ketika rasulullah SAW melihat orang yang
shalat jamaah ayatnya terlalu panjang sementara disana
ada orang lemah, sakit dan punya urusan.

Ada juga kemarahan seorang lelaki yang melihat
istrinya dengan lelaki lain, sang suami di sini wajib
marah, dan wajib cemburu ( ghirah ), karena kalau ia
tidak wajib marah, maka sang istri melakukan zina pada
lelaki lain, dan ini sudah melanggar hak-hak, atau
hukum-hukum Allah.

Dan masih ada beberapa contoh pokoknya saja, dalam
perbedaan sikon, yang mana Al Baihaqi dan Ibnu hajar
menyebutkan ini sebagai contoh dan untuk di lihat
dalam masalah lain yang seumpama dengan permasalahan
yang disebutkan diatas.

Di dalam hadist juga sebagai penguat marah, atau benci
dalam agama, disebutkan : " Manisnya iman seseorang
itu akan didapatkannya, bila ia mencintai seseorang
karena Allah membencinya karena Allah dan benci
saudaranya masuk neraka, sebagaimana ia benci, bila
dirinya dimasukkan dalam neraka ". ( hadist ini shahih
), bukan karangan saya sendiri.

Redaksi hadist diatas lafaznya berbentuk berita, namun
maksudnya adalah Perintah. Dan kaedah ushul Fiqh Asal
pada perintah adalah wajib. Mana mungkin seseorang
mendapatkan kenikmatan iman, kecuali melakukan
perintah berbuat dan berlaku sebagaimana yang
disebutkan hadist diatas.

Rasa benci tentu lebih parah ketimbang marah. Orang
marah belum tentu benci. Sang ortu ketika memarahi
anaknya belum tentu ia benci. Sang suami ketika
menceraikan istrinya belum tentu karena rasa benci,
bisa jadi karena marah.

Tetapi orang benci seringnya menyimpan kemarahan dalam
dadanya, yang terkadang dikeluarkannya dengan
kata-kata, terkadang disimpan dalam hati, tak obahnya
marahpun begitu, tidak jauh beda. Tapi tetap punya
perbedaan.

Dalam hadist disebutkan adalah kebencian, sudah pasti
masuk didalamnya kemarahan. Kita marah sama seseorang
karena Allah, sayang karena Allah, dan marah, kalau
diri kita di cemplongkan kedalam neraka.

Dalam hadist lain disebutkan : Abdullah bin Umar
berkata : Aku dan rasulullah SAW hijrah suatu kali dan
ketemu akan suatu kaum , maka kami mendengar dua orang
yang bertikai dan mempertanyakan tentang suatu ayat (
firman Allah ), kemudian rasulullah keluar dengan
wajah penuh kemarahan, sambil beliau bersabda : "
Sesungguhnya kecelakaan bagi ummat sebelum kamu adalah
karena perselisihan mereka tentang alQuran " (
mempertanyakan kebenaran Al Qur'an, kandungan, isi dan
lainnya ) (H.R. Muslim ).



Didalam pengajaran bagaimana sikap marah dan tegasnya
rasulullah SAW akan agama cukup banyak. Sampai-sampai
ada sahabat yang bertanya : " Wahai rasulullah apakah
aku menulis semua yang berasal dari paduka, baik dalam
keadaan ridha ( suka ), atau dalam keadaan marah? ". "
Iyah,.jawab rasulullah , karena aku tidak mengatakan
selain yang hak.".

Inilah beberapa contoh marah yang diwajibkan dalam
agama.
Allah memang menyuruh kita ummat muslimin bersikap
keras ( bahkan disebutkan di dalam syu'bal iman
tersebut keras dalam berkata, berbuat dan hati ),
terhadap kaum munafiq dan kafir , juga bagi yang yang
menghina dan memperolokkan ayat-ayat, atau hak-hak
Allah.

Demikian selintas marah dalam pandangan agama, sebagai
tambahan atas tulisan saya mengenai apa-apa yang di
sukai dan dibenci oleh Allah dan rasulNya, semoga
bermanfaat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar